Dialectics of Sharia Fintech Peer to Peer Lending: Opportunities and Challenges
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ansori, Miswan. "Perkembangan dan Dampak Financial Technology (Fintech) Terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah". Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman. Vol. 5, 1, (2019).
Arief Sidharta, Reformasi Peradilan dan Tanggung Jawab Negara, Bunga Rampai Komisi Yudisial, Putusan Hakim: Antara Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan. Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2010.
Darman. “Financial Technology (Fintech): Karakteristik dan Kualitas Pinjaman pada Peer to Peer Lending di Indonesia”. Jurnal Manajemen Teknologi. Vol. 18, 2, (2009).
Dorfleitner, Hornuf, Schmitt, & Weber, FinTech in Germany, German: Springer International Publishing, 2017.
Griffoli, T. M., “Banking on Change, Finance & Development,” Washington DC, International Monetary Funds, Vol. 54, 3, (2017).
Fatwa Dewan Standar Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Mengenai Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. (2018). Indonesia.
Hsueh, Hsiu-Wen. "Effect of Fintech on the Productivity in the Taiwan Banking Industry". International Journal of e-Education, e-Business, e-Management and e-Learning. Vol. 7, 4, (2017).
Manta, Otilia P. Financial Technologies (FinTech), Instruments, mechanisms and financial products. Romania: Romania Academy, 2018
Muzdalifa, et. al., “Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syarian)”. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. Vol. 3, 1, (2018).
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Sahroni, O. (2018). Fatwa Dewan Standar Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSNMUI/II/2018 Mengenai Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Indonesia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v5i1.4214
Article Metrics
Abstract view : 161 timesPDF - 64 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.