The Competence of Court in Corruption Investigation

Faris Almer Romadhona, Enrico Pinantun Hamonangan Hutasoit, Dio Aliefs Taufan, Farisy Lazwardi Robbani

Abstract


Arbitrary empowerment of public officials or management of the state is a logical consequence of the concept of the welfare state. This opens the door for officials to commit corrupt acts. According to the provisions of the administrative law, the abuse of power by civil servants is not a crime but only the fault of the management agency. However, with the enactment of the Government Administration Act, judges in the courts dealing with corruption crimes have the power to judge whether there is an element of abuse of position. Better laws and no negative effects or more problems. Reviews and updates need to be made to achieve maximum results and satisfy all parties.


Keywords


court; competency; corruption

Full Text:

PDF

References


Andhika, A. R. (2016). Pertanggungjawaban Notaris dalam Perkara Pidana Berkaitan dengan Akta yang Dibuatnya Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004. Premise Law Journal, 1, 14144.

DetikNews. (2015). Begini Rumitnya Pemberantasan Korupsi Pasca Lahirnya UU Administrasi. https://news.detik.com/berita/d-2873356/begini-rumitnya-pemberantasan-korupsi-pasca-lahirnya-uu-administrasi

F. Manao. (2018). Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparatur Pemerintah dari Segi Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi. Journal Wawasan Yuridika Vol 2. No 1 Maret 2018.

Hadi, I. G. A. A. (2017). Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan Dalam Tindakan Diskresi Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Kertha Patrika, 39(01), 33-46.

Hadjon, P. M. (2015). Peradilan Tata Usaha Negara dalam Konteks Undang-Undang No. 30 Th. 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(1), 51-64.

Harjiyatni, F.R & Suswoto. (2018). Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara. Journal Hukum Ius Quia Iustum Faculty of Law, UII: Volume 24 Issue 4 October 2017

Isekai, CH. (2017). Analisis tentang UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. https://www.academia.edu/38155912/Analisis_tentang_UU_no_30_tahun_2014_tentang_administrasi_pemerintahan

Leman, M. Y. (2019). Fungsi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Terhadap Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia. Pelita: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, 19(1), 97-113.

Ridwan, H. R., Despan Heryansyah, S. H. I., & Pratiwi, D. K. (2018). Perluasan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(2), 339-358.

Rini, N.S. (2018). Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Journal Penelitian Hukum Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan HAM R.I. e-issn 2579-8561.

Sutikna, A., Kusriyah S & Widayati. (2018). Implementasi Undang-undang Nomor 30 TAHUN 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Terhadap Proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi di Polres Rembang. Journal Hukum Khaira Ummah: Vol.13 1 Maret 2018

Utami, S. (2015). Perlindungan Hukum terhadap Notaris dalam Sistem Peradilan Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Doctoral dissertation, UNS (Sebelas Maret University)).

Wahyunadi, Y. M. (2016). Kompetensi absolut pengadilan tata usaha negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(1), 135-154.




DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v5i2.5039

Article Metrics

Abstract view : 42 times
PDF - 13 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.