Change of "Environmental Permit" to "Environmental Approval" in Law Number 11 of 2020 Concerning Work Copyright

Asrawati Purnama Satryanegara

Abstract


Law Number 11/2020 concerning Job Creation changes the nomenclature of "environmental permit" to "environmental approval". Environmental permits are important as government instruments in realizing environmental protection efforts. The purpose of writing this paper is to find out the importance of environmental permits in environmental management. In addition, to find out the problems that arise from changing the norms of "environmental permit" to "environmental approval". The form of this research is normative juridical using literature review with a legal approach (secondary data) and qualitative data analysis. Environmental approvals are integrated and form the basis for issuing business permits. Changes to these norms can have an impact on other permits that are integrated into environmental permits. Changes in norms and nomenclature from “permit” to “approval” have significant legal consequences. Authority becomes biased and can be decided arbitrarily by the competent authority, causing discrimination in granting Environmental Approval. The abolition of environmental permits can weaken the government's function in realizing environmental protection efforts, thereby increasing threats to environmental sustainability.


Keywords


permits; environmental approval; work copyright

Full Text:

PDF

References


A. Ariadno, Melda Kamil Prinsip-Prinsip Dalam Hukum Lingkungan Internasional", Hukum Lingkungan Internasional.

Anggun, Jeanne Yanibella Butar Butar, https://setkab.go.id/, UU Cipta Kerja Sebagai Stimulus Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional (Part 1), Humas, November 2020.

Anih Sri Suryani, Perizinan Lingkungan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Dan Dampaknya Terhadap Kelestarian Lingkungan, (Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020

Baihaki, M Reza, Majalah hukum Nasional, 2021, Persetujuan Lingkungan Sebagai Objectum Litis Hak Tanggung Gugat.Di Peradilan Tata Usaha Negara (Telaah Kritis Pergeseran Nomenklatur Izin Lingkungan Menjadi Persetujuan Lingkungan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja)

Bram, Deni. 2014. Pengelolan lingkunan hidup. Setara Press. Malang.

Erwin, Muhamad. (2011). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebija ksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Bandung, PT Refika Aditama, Cet 3.

Forum for Democratic Reform. 2000. Democratization in Indonesia: An Assessment, (Stockholm: International Institute for Democracy and Electoral Assistance).

Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika, Surabaya, 1993.

Hario Danang Pambudhi dan Ega Ramadayanti, Meni lai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis, (Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, Vol. 7, No. 2, 2021

Helmi, Kedudukan Izin Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, 2020.

Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Nomor 22 Tahun 2021

Indonesia, Undang–Undang Tentang Administrasi Pemerintahan, Nomor 30 Tahun 2014

Indonesia, Undang-undang Tentang Cipta Kerja, Nomor 11 tahun 2020

Indonesia, Undang-Undang Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Lingkungan Hidup, Nomor 4 Tahun 1982

Indonesia, Undang-undang Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Lingkungan Hidup, Nomor 23 Tahun 1997

Indonesia, Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Nomor 32 Tahun 2009 (PPLH)

Kamil, Melda A. Ariadno, 1999, Prinsip-Prinsip Dalam Hukum Lingkungan Internasional", Hukum Lingkungan Internasional.

Kotijah SH., MH., Siti, , 2020, Buku Ajar Hukum Perizinan Online Single Submission (OSS), Lingkar Media.

Kotijah, Siti, Dr. SH., MH. Buku Ajar Hukum Perizinan Online Single Submission (OSS), Lingkar Media, 2020.

Nanik, Trihastuti. (2013). Hukum Kontrak Karya Pola Pengusaha Pertambangan Indonesia, Malang, Setara Press.

Riyanto, SH, LL.M. , Sigit dkk, Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Edisi 2/ 5 , Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Oktober 2020.

Riyanto, Sigit Prof. Dr. SH, LL.M., dkk, Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap Uu No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Edisi 2/5, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Oktober 2020

Robertua Siahaan, Verdinand UKI Press, Politik Lingkungan Indonesia Teori & Studi Kasus, 2020.

Santosa, Mas Achmad dan Margaretha Quina, Gerakan Pembaruan Hukum Lingkungan Indonesia Dan Perwujudan Tata Kelola Lingkungan Yang Baik Dalam Negara Demokrasi, 28 Juni 2021.

Santosa, Mas Achmad. “Peran Reformasi Hukum dalam Mewujudkan Good Environmental Governance,” Good Governance dan Hukum Lingkungan. Jakarta: ICEL. 2001

Schütte, Sofie Arjon dan Laode M. Syarif, kpk.go.id, Pemberantasan korupsi di sektor kehutanan Pelajaran dari kasus KPK, 2020.

Seri Analisis, Indonesian Center for Environmental Law 6 Oktober 2020.

Shah, M. M., et al. (2020). The Development Impact of PT. Medco E & P Malaka on Economic Aspects in East Aceh Regency. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Volume 3, No 1, Page: 276-286.

Spelt. NM dan JBJM ten Berge, Pengantar Hukum Perizinan, disunting oleh Philipus M. Hadjon, Yuridika, Surabaya, 1993

Sudarwanto, Al Sentot Dan Dona Budi Kharisma, Omnibus Law Dan Izin Lingkungan Dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan.

Wahjono, Padmo Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum,Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.

Wibisana Andri G, 2017, Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pertanggungjawaban Perdata, (Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Wibisana, Andri G, “Campur Tangan Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan: Sebuah Penelusuran Teoritis Berdasarkan Analisis Ekonomi dan Hukum,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol.47 No.2, Tahun 2017

Wibisana, Andri G, Campur Tangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan: Sebuah Penelusuran Teoretis Berdasarkan Analisis Ekonomi Atas Hukum (Economic Analysis Of Law), (Jurnal Hukum & Pembangunan 4, 2017)

Wibisana, Andri G, Tentang Ekor yang Tak Lagi Beracun: Kritik Konseptual atas Sanksi Administratif dalam Hukum Lingkungan di Indonesia, (Jurnal hukum)




DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v5i3.6174

Article Metrics

Abstract view : 25 times
PDF - 37 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.