Tax Dispute PT. Bank CIMB Niaga, Tbk. in the Tax Court - Analysis of Decision Number: PUT-117384.15/2014/PP/M.XVI.A Year 2020

Ridho Ribbon Hutapea, Rumainur Rumainur

Abstract


The Tax Court is a specialty in the judicial system in Indonesia. The technical development of the judiciary for the Tax Courts is carried out by the Supreme Court and the organizational, administrative, and financial development of the Tax Courts is carried out by the Ministry of Finance. The organizational, administrative and financial guidance carried out by the Ministry of Finance has opened up opportunities for conflict not only at the normative level but also raised doubts and polemics for taxpayers. The method used in this study is a qualitative analysis method. Data collection techniques were carried out by document studies, interviews, and observations. Based on the results of the study, it can be concluded that the urgency in tax dispute decisions with ordinary procedures at the first and last levels of PT. Bank CIMB Niaga, Tbk., in Decision Number: PUT.117384.15/2014/PP/M.XV.A of 2020, that the Judges of the Tax Courts decide cases based on their beliefs which do not mean the judge's feelings as humans but the judge's belief that is supported by valid evidence, and regulated in Article 3 Chapter II of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, it is explained about the Principles of the Implementation of Judicial Power.


Keywords


ordinary events; tax courts; tax dispute

Full Text:

PDF

References


Achmad Ali. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Jusdicialprudence): Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Volume 1 Pemahaman Awal, Cetakan ke-4. Jakarta: Kencana, 2012.

Adrian Sutedi. Hukum Pajak, Editor: Tarmizi, Cetakan kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Ahmad Mujahidin. Peradilan Satu Atap Di Indonesia, Cetakan pertama. Bandung: PT Refika Aditama, 2007.

Antonius Sudirman. Hati Nurani Hakim Dan Putusannya: Suatu Pendekatan Dari Perspektif Ilmu Hukum Perilaku (Behavioral Jurisprudence) Kasus Hakim Bismar Siregar, Cetakan Ke I. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.

B. Arief Sidarta, Kajian Kefilsafatan Tentang Negara Hukum, Jurnal Hukum JENTERA, Edisi Ke-3-TahunII, November 2004, Hlm. 123.

Bernard L. Tanya, dkk, Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Cetakan IV. Yogyakarta: Genta Publishing, 2013.

Bohari. Pengantar Hukum Pajak, Edisi revisi, Cetakan 4. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012.

Deden Sumantry, Reformasi Perpajakan Sebagai Perlindungan Hukum Yang Seimbang Antara Wajib Pajak Dengan Fiskus Sebagai Pelaksana Terhadap Undang-Undang Perpajakan, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol8 No.1-April 2011, Hlm. 14.

Dewi Kania Sugiharti. Perkembangan Peradilan Pajak Di Indonesia, Cetakan Pertama. Bandung: PT Refika Aditama, 2005.

Faisal. Menerobos Positivisme Hukum: Kritik Terhadap Peradilan Asrori, Cetakan Kedua. Jakarta: Gramata Publishing, 2012.

Fidel. Tax Law: Proses Beracara Di Pengadilan Pajak Dan Peradilan Umum, Cetakan I. Jakarta: PT. Carofin Media, 2014.

Galang Asmara. Peradilan Pajak & Lembaga Penyanderaan (Gijzeling) Dalam Hukum Pajak Di Indonesia, Cetakan I. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo, 2006.

Hanantha Bwoga, Pemeriksaan Pajak (Hampir Selalu Menimbulkan Kontroversi, Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, Vol.1 No.2 Juli 2006, Hal. 136.

Hendayana, Y. et.al. (2021). How Perception use of e-Filling Technology Enhance Knowledge of Indonesian Disability Taxpayers and Impact Tax Compliance. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 4 (2): 1687-1696.

Johnny Ibrahim. Teori Dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Edisi Revisi, Cetakan Keenam. Malang: Bayumedia Publishing, 2012.

Karianton Tampubolon. Praktek, Gugatan, Dan Kasus-Kasus Pemeriksaan Pajak, Cetakan Pertama. Jakarta: PT Indeks, 2013.

Marpaung, A. (2020). Zakat Regulation as a Reduction of Income Tax in Indonesia. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 3 (3): 2109-2116.

M. Natsir Asnawi. Hermeneutika Putusan Hakim, Cetakan Pertama. Yogyakarta: UII Press, 2014.

M. Syamsudin. Rekonstruksi Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif (Studi Hermeneutika Hukum Terhadap Pembuatan Putusan Kasus- Kasus Korupsi), Disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang 2010.

M. Yahya Harahap. Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi Dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Moh. Mahfud M.D. Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES, 2006.

Muhammad Djafar Saidi. Perlindungan Hukum Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, Ed. 1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.

Muhammad Erwin. Filsafat Hukum: Refleksi Kritis Terhadap Hukum, Edisi 1, Cetakan ke-2. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Muntoha. Negara Hukum Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Kaukaba, 2013.

Mustaqiem. Perpajakan Dalam Konteks Teori Dan Hukum Pajak Di Indonesia, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Buku Litera Yogyakarta, 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 194/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-52/ PJ/ 2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan/ atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Rochmat Soemitro. Asas Dan Dasar Perpajakan 2, Edisi Revisi, Cetakan kelima. Bandung: PT Refika Aditama.

Rudi Suparmono. Kewenangan Hakim Dalam Memutus Perkara Di Luar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Laporan Penelitian, Puslitbang Hukum Dan Peradilan, Badan Litbang Diklat Kumdil, Mahkamah Agung RI, Tahun 2014.

S.F. Marbun. Peradilan Administrasi Negara Dan Upaya Administratif Di Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 1997.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Cetakan ke-1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013.

Satjipto Rahardjo. Ilmu Hukum. Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000.

Setu Setywan dan Eny Suprapti. Perpajakan, Edisi Pertama, Cetakan Ketiga. Malang: Bayu Media Publishing dan UMM Press, 2006.

Siregar, R., Nasution, I.R., and Arifin, M.A. (2019). The Effect of Corporate Taxpayer Compliance, the Increase of Corporate Taxpayers' Number and Tax Audits on Income Tax Receipts of Article 25 with Taxation Sanctions as a Moderating Variable in KPP Pratama Medan Petisah. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 2 (4): 385-400.

Sjachran Basah. Eksistensi Dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi Di Indonesia, Cetakan ke-6. Bandung: PT Alumni, 2014.

Sunarto. Peran Aktif Hakim Dalam Perkara Perdata, Edisi Pertama, Cetakan ke-1. Jakarta: Kencana, 2014.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor: 48 Tahun 2009 tentang Pengadilan Pajak.

Wildan Suyuthi Mustofa. Kode Etik Hakim, Edisi Kedua, Cetakan ke-1. Jakarta: Kencana, 2013.

Y. Sri Pudyatmoko. Pengantar Hukum Pajak (Edisi Revisi), Ed. IV. Yogyakarta: ANDI, 2009.




DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v5i3.6736

Article Metrics

Abstract view : 82 times
PDF - 30 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.