Impact of Violence against Children in the Family Related To Law Number 23 Year 2004 Concerning Deletion of Violence in Household

Muhammad Rizal, Fathul Djannah

Abstract


The aim of the study is to find out the impact of violence against children in the family related. This research is a normative juridical study, the approach of which is a normative legal approach, which examines the rules of law relating to factors that cause violence against children in the household, the impact of violence on children in the household, efforts to protect children victims of violence in the home stairs. The result shows that the Factors that cause violence against children in the household are Psychodynamics models the occurrence of violence is caused by the lack of "mothering / traces of a mother." Someone who has never been cared for or cared for by a mother properly, then she cannot be a mother and care for her own children; Personality or character trait models, almost the same as psychodynamic, parents of children who are not mature enough, too aggressive, frustrated / bad character; Social learning model, lack of social skills, which is shown by feeling dissatisfied because of being a parent, feeling very disturbed by the presence of children, requires children to always behave like adults; Family structure model, which refers to the dynamics between families that have a causal relationship with violence; Environmental stress model, which sees children and women as a multidimensional problem and puts "life pressure" as the main cause.


Keywords


Legal satisfaction; Impact of violence; against childrenp; family

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman dan Riduan Syahrani, (1978). Hukum dan Keadilan, Alumni, Bandung.

A. Hamzah dan Siti Rahayu, (1983). Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia, Akademi Pressindo, Jakarta.

A. Gunawan Setiardja, (1993). Hak-hak Asasi Manusia Berdasarkan Ideologi Pancasila. Kanisius, Yogyakarta.

Agung Wahyono dan Siti Rahayu, (1993). Tinjauan Tentang Peradilan Anak di Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.

Arif Gosita, (1989). Masalah Perlindungan Anak, Akademi Pressindo, Jakarta.

Artidjo Alkostar, (1997). Identitas Hukum Nasiona, Fakultas Hukum U.I.I., Yogyakarta.

A. Syamsudin Meliala dan E. Sumaryono. (1985), Kejahatan Anak Suatu Tinjauan dari Psikologi dan Hukum, Liberty, Yogyakarta:

Atmasasmita, Romli, (1997), Peradilan Anak di Indonesia, Penerbit Mandar Maju, Bandung.

Atmadja, I Dewa Gede. Penafsiran Konstitusi Dalam Rangka Sosialisasi Hukum Sisi Pelaksanaan UUD 1945 Secara Murni dan Konsekuen, Pidato Pengenalan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum UNUD, Denpasar, Tahun 1996.

Bachsan Mustafa, (1985). Sistem Hukum Indonesia, Remaja Karya, Bandung.

Bambang Sunggono, (1994). Hukum dan Kebijaksanaan Publik, Sinar Grafika, Jakarta.

------------------------, (2002). Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Barda Nawawi Arief. (1998). Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana. Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung.

............................, (2001). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung.

…………………,(2002), Perbandingan Hukum Pidana. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.

---------------------------- (1996). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Didi Atmadilaga, (1977). Asas Teknik Penyusunan Usulan Proyek dan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, Disertasi) Perguruan Tinggi Angkasa, Margahayu, Bandung.

Erna Sofyan Sjukrie, (1998). Perlindungan Hak-Hak Anak yang Melakukan Pelanggaran Hukum, Penerbit PKPM Unika Atma Jaya, Jakarta.

Hamzah, Andi, (1999), Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.

Irwanto. (1997), Perlindungan Anak Prinsip dan Persoalan Mendasar. Makalah. Medan: Seminar Kondisi dan Penanggulangan Anak Jermal, 1 September 1997, Medan-Sumatera Utara.

Maulana Hassan Wadong, (2000), Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Penerbit Gramedia Wira Sarana Indonesia, Jakarta.

Muhammad Joni dan Zulchaina Z. Tanamas, (1998), Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Prespektif Konvensi Hak Anak, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Padmo Wahjono. (1983). Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Philipus M. Hadjon, (1987), Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia (Disertasi), Bina Ilmu, Surabaya.

R. Achmad S. Soemadipradja dan Romli Atmasasmita. (1979), Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, BPHN Departemen Kehakiman-Bina Ciupta, Jakarta.

Romli Atmasasmita. (1971).Dari Pemenjaraan ke Pembinaan Narapidana. Alumni, Bandung.

R. Soesilo. (1983). KUHP Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia, Bogor.

Sahardjo. (1963). Pohon Beringin Pengayoman, Rumah Pengayoman Sukamiskin. Bandung.

Satjipto Rahardjo, (2002). Sosiologi Hukum: Perkembangan, Metode dan Pilihan Masalah, Universitas Muhamadiyah Surakarta.

Sanusi Has. (1973). Pengantar Penologi. (Ilmu Pengetahuan Tentang Pemasyarakatan), Monora, Medan.

Soemitro, Irma Setyawati, (1990). Aspek Hukum Perlindungan Anak, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.

Soerjono Soekanto, (1990). Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris, Ind-Hill. Co, Jakarta.

Soekito, Wiratmo Sriwidyowati, (1989). Anak dan Wanita dalam Hukum, Penerbit LP3ES, Jakarta.

Sri edi swasono. (1990). Hak Politik Vs Hak Hukum Dalam Proses Prembangunan, Kopkar Dekopin, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945

, Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Jakarta

, Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, Jakarta.

, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jakarta.

__________, Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

, Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak, Jakarta.

, Keputusan Presiden No. 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafickking), Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v3i1.746

Article Metrics

Abstract view : 148 times
PDF - 158 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.