The Influence of the Use of Information Technology, Supervision and Audit, Use of Pnbp Funds, and Implementation of Sanctions on the Quality of Management of Non-Tax State Revenue in Ministry/State Agencie
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
M. (2015). Analisis Sistem PNBP untuk Meningkatkan Efektifitas Kinerja pada KPPN Surbaya. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, 1–16.
Angraini, M., Mattulada, A., & Yusnita, N. (2018). Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak: Suatu Tinjauan Evaluatif (Studi pada Satuan Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong). Magister Manajemen, 23–34.
Armereo, C.,Dkk. (2020). Manajemen Keuangan. Nusa Litera Inspirasi
Atmadja, P. S. (2017). Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum (3rd ed.). Rajawali Pers.
Badan Pemeriksan Keuangan. (2021). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Chandra, W.R. (2014). Hukum Keuangan Negara. Edisi Ke 4. Grasindo. Jakarta
Chindima N, Ozuomba. 2016. Effective Internal Audit as a Tool for Improving Institutional Govarnance and Accountability in the Public Sector. Pelagia Reasearch Library. 7(4), 1-10
Dinarjito, A. (2017). Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak : Study Kasus Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 1(1), 57–69.
Endarwati, O. (2018). Tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak Diperkuat. https://ekbis.sindonews.com/berita/1325615/33/tata-kelola-penerimaan-negara-bukan-pajak-diperkuat.
Francis Pol. C Lim. (2013). Impact of Information Technology on Accounting System. Journal of Multimedia Service Convergent with Art, Humanities, and Sociology. 3 (2), 93-106.
Febrianita Hadis, Dkk. (2022). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi dan Manajemen,17(2), 106-120.
Gay, Grant and Roger Simnet (2015). Auditing & Assurance Service in Australia, 6th Edition. McGrawhill
Ghozali,I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Universitas Diponegoro. Semarang.
Guritno, M. (2012). Ekonomi Publik. Edisi ke 3. Cetakan ke 15. BPFE. Yogyakarta
Hadiyanto. (2022). Hukum Keuangan Negara di Indonesia dalam Teori dan Praktek. Rajawali Pers. Jakarta
Halim, A. (2016). Analisis Laporan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN.
Kementrian Keuangan. 2021. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 155/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jakarta
Kementrian Keuangan. 2022. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/PMK.02/2022 Tentang Pedoman Umum Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jakarta
Kementerian Keuangan RI. (2023). Single Source Database PNBP. Kementrian Keuangan. https://ssdpnbp.kemenkeu.go.id/pelaporan/getLapTR
Kurniasih, D. A. (2016). Pembaharuan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Rechtsvinding, 257–275.
Kusuma, R. E. J. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kualitas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Basis Layanan Pada Kementerian/Lembaga. Jurnal Good Governance, 17(2), 179–201.
Mardiasmo. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Andi Offset. Yogyakarta.
Muladi dan Barda Arif Nawawi. 1992. Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni Bandung.
Melissa, C. (2019). Pengaruh Pengawasan Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung Tahun 2017. UIN Sunan Gunung Djati. Bandung.
Noor, H. F. (2015). Ekonomi Publik (2nd ed.). Perpustakaan Nasional R.I.
Nursanti, Masdar, M., & Nur, A. (2019). Efektivitas dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ilmu Ekonomi, 99–109.
Patricia, W., & Pamungkas, B. (2020). Analisis Pengelolaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp). Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 11(1), 1–10.
Pemerintah Indonesia. 1997. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Lembaran Negara R.I Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran R.I Nomor 3687. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 1999. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Ke 3 Pasal 23A. MPR RI . Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Lembaran Negara R.I Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran R.I Nomor 4286. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran R.I Nomor 4355. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran R.I Nomor 4400. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan. Lembaran Negara R.I Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran R.I Nomor 4576. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2018. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Lembaran Negara R.I Tahun 2018 Nomor 147, Tambahan Lembaran R.I Nomor 6245. Sekretariat Negara. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2020. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Lembaran Negara R.I Tahun 2018 Nomor 230, Tambahan Lembaran R.I Nomor 6563. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Lembaran Negara R.I Tahun 2021 Nomor 1. Jakarta
Purba.,Dkk. (2021). The Effect Of Cash Turnover and Accounts Receivable Turnover on Return on Assets. Indonesian College of Economics. STEI. Jakarta
Raharjo, E. (2007). Teori Agensi dan Teori Stewardship dalam Perspektif Akuntansi. Jurnal Akuntansi, Volume 2. No 1. 37-46.
Reinamah, C. M. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Lembaga Kepolisian (Direktorat Lalu Lintas Polda NTT) Sebelum Pandemi dan pada Masa Pandemi. Jurnal Akuntansi , Keuangan Dan Audit, 21–25.
Ridwan dan Nawir. (2021). Buku Ekonomi Publik. Cetakan ke 1. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Rusdi, D. R. (2021). Peranan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Pendapatan dan Belanja Negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1).
Sholichin, Latif. (2022). Kebijakan Pengaturan Pengelolaan Piutang PNBP pada Kementrian/Lembaga. Direktorat Jenderal Anggaran. Diakses 25 Oktober 2023. https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/kebijaka-pengaturan-pengelolaan-piutang-pnbp-pada-kementrianlembaga
Sucik Puji Utami, St. Siaila, & Joko Rizkie Widokarti. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Capaian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 12(2), 245–252.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Suparmoko. M. (2016). Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek. BPFE. Yogyakarta.
Tim KPPN Singaraja. (2020). Kajian Singkat tentang Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak di Wilayah Singaraja. Dirjen Perbendaharaan. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/singaraja/id/datapublikasi/artikel/2960-kajian-singkat-tentang-potensi-penerimaan-negara-bukan-pajak-pada-satker-di-wilayah-pembayaran-kppn-singaraja.html
Zailani, M., Bahmid, & Siregar, E. S. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 19–24.
DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v7i1.7866
Article Metrics
Abstract view : 1 timesPDF - 1 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.