Legal Protection on Sinking Victims of KM. Sinar Bangun Ship at Toba Lake in the Criminal Law Perspective
Abstract
This research deals with legal protection on sinking victims Of Km Sinar Bangun Ship at Toba Lake in the criminal law perspective. This type of research used in this study is in the form of qualitative research with an empirical juridical research approach. The result shows that the form of legal protection given to the victims sinking of KM. Sinar Bangun in Toba Lake is that every accident victim is entitled to protection based on the provisions of the legislation, which is provided by the government in the form of direct social assistance in the form of cash through the Ministry of Social Affairs, types of compensation for victims in the form of death compensation, permanent disability compensation, and survivors. Each accident victim also received compensation from PT Jasa Raharja (Persero), the amount of which was determined by the miniser of finance, in addition to other legal protections the implementation of legal proceedings for the occurrence of criminal acts.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amaruddin, Zainal Asikin. 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Arief Amrullah, 2015, Politik Hukum Pidana Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan Dalam Perspektif Bank Sebagai Pelaku (Offender), Yogyakarta: Genta Publishing.
Ahmad Sofian, 2018, Ajaran Kausalitas Hukum Pidana, Jakarta: Kencana
Chairul Huda, 2006, Dari Tiada ‘Pidana Tanpa Kesalahan’ Menuju Kepada ‘Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan’. Jakarta: Kencana.
Chazawi, Adami. 2018. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Gultom, Maidin. 2012. Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, Bandung: Refika Aditama.
Hamzah, Jur Andi. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia & Perkembangannya. Jakarta : P.T. Sofmedia
Hari Utomo, (2017), Siapa Yang Bertanggung Jawab Menurut Hukum Dalam Kecelakaan Kapal ( Legally Responsible Parties In Ship Accident ), Jurnal Legislasi Indonesia, 14 (1): 59-60
I Agusti Agung Dian Bimantara dan I Putu Sudarma Sumadi, (2018), Konsep Restitusi Terhadap Perlindungan Korban Tindak Pidana di Indonesia, Kertha Wicara, 7 (2): 3-4
Kusumohamidjojo, Budiono. 1999.Ketertiban yang Adil. Jakarta: Grasindo.
Ketut Adi Wirawan, (2015), Perlindungan Terhadap Korban Sebagai Penyeimbang Asas Legalitas, Jurnal Advokasi, 5 (2): 173
Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta
Moleong, Lexy, 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mertokusumo, Sudikno, A. Pitlo, 1993, Penemuan Hukum, Yogyakarta: Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, Sudikno. 2003. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty
Maya Indah, 2014, Perlindungan Korban Suatu Perspektif Victimiogi dan Kriminologi, Jakarta: Sinar Grafika.
Nasution, S., 2007, Metode Research (Penelitian Ilmiah), Bumi Aksara, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Korban dan saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Prodjohamidjojo, Martiman. 2001.Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Kasus Korupsi. Bandung: Mandar Maju.
Raharjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya
Renggong, Ruslan. 2016. Hukum Pidana Khusus. Jakarta : Prenadamedia Group
Teguh Prasetyo, Abdul Halim Barkatullah, 2005, Politik Hukum Pidana Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Yulia, Rena. 2010. Viktimologi Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta : Graha Ilmu
Yuliana Beatrich Udam, (2013), Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pemakai Jasa Angkutan Laut di Pelabuhan Jayapura, Mix Law: Journal of Law, 1 (1): 104
DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v3i1.789
Article Metrics
Abstract view : 181 timesPDF - 163 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.