Asset Repairon the Corruption Eradication Commission: Strategies in the Fight against Corruption in Indonesia

RA Gismadiningrat, Eva Achjani Zulfa, Surya Nita

Abstract


The phenomenon of corruption as an extraordinary crime in Indonesia shows the existence of endemic corruption, which is accompanied by the emergence of significant losses to the state's finances. Efforts to enforce the law through the application of corporal punishment (prison) fines or additional punishment in the form of replacement money have not turned out to be maximal in rescuing stolen assets so that the state remains the victim. Asset recovery is one of the goals of new punishment and is one of the strategies of the Corruption Eradication Commission in dealing with criminal acts of corruption, but the implementation of asset recovery is not easy, the perpetrators always have various new and sophisticated modus operandi to hide/obscurate assets resulting from corruption, so that they are not traced. . This article aims to answer research: The research method uses empirical normative juridical research, with a statute approach and a case approach.. Through the application of the Balanced Probability Principle Theory and Non Conviction Based Asset Forfeiture, the mechanism for tracking money and following assets using money laundering and civil lawsuits articles needs to be placed as the main legal remedy besides criminal law enforcement, so that the implementation of asset recovery at the Corruption Eradication Commission can be carried out maximally.


Keywords


Corruption, Asset Recovery Corruption Eradication Commission

Full Text:

PDF

References


Anandya, Diky & Easter Lalola (2023) Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2022. Jakarta: Indonesia Corruption Watch diakseshttps://antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Narasi%20Laporan%20Tren%20Penindakan%20Korupsi%20Tahun%202022.pdf14 Maret 2023

Annur, Cindy Mutia (2022) Perbandingan Kerugian Negara akibat Korupsi dan Pidana Uang Pengganti 2021https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/23/pidana-uang-pengganti-korupsi-hanya-2-dari-kerugian-negara21 Desember 2024

Amiruddin (2010). Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Yogyakarta: Genta Publishing.

Bayu, Dimas (2023) ICW: Penindakan Kasus Korupsi Meningkat pada 2022https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022 21 April 2023

Ernowo, Pasha Yudha (2022) Selama 2022, KPK Setorkan Aset Recovery Sebesar Rp566,97 Miliarhttps://www.infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/697929/selama-2022-kpk-setorkan-aset-recovery-sebesar-rp566-97-miliar5 Januari 2023

Fakhrizy, Ivan Muhammad (2021). Pemberantasan Korupsi: Masalah dan Tantangan di Indonesia. Semarang: Tinjauan Penelitian Hukum Triwulanan, 7 (4): 487-504.

Jaya, Arizon Mega (2017) Implementasi Perampasan Harta Kekayaan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Cepalo 1 (1): 19-28

Kanwil Sulbar (2022) Ini 23 Narapidana Tipikor yang Bebas Bersyarathttps://sulbar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/5782-ini-23-narapidana-tipikor-yang-bebas-bersyarat 15 Februari 2023

Karjadi, M. & Soesilo.R (1997) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan Penjelasan Resmi dan Komentar. Bogor: Politea.

Karinda, Jomar Frans el at (2022) Upaya Pemulihan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Guna Mengoptimalkan Kerugian Keuangan Negara, Jurnal Sosial dan Budaya Syar-I, 9 (6): 1742-1750

Komisi Pemberantasan Korupsi (2023) Menebar Benih Anti Korupsi, Laporan Tahunan KPK 2022,https://www.kpk.go.id/images/Laporan_Tahunan_KPK_2022.pdf 20 April 202310 Mei 2023

Lasmadi, Sahuri & Sudarti, Elly (2021) Pembuktian Terbalik Pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Ilmu Hukum: Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana 5 (5): 199-218

Mahmud, Ade. (2020). Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi Pendekatan Hukum Progresif. Jakarta: Sinas Grafika, hlm.98.

Makawimbang, Feri Hernold (2014). Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media, hlm.305

Muliawati, Anggi (2023) LHKPN Rafael Alun Rp56 M Tapi Aset Yang Disita KPK Sampai Rp150 Mhttps://news.detik.com/berita/d-6787491/lhkpn-rafael-alun-rp-56-m-tapi-aset-yang-disita-kpk-sampai-rp-150-m22 Juni 2023

Merdeka (2022) KPK Pulihkan Aset Negara Rp3,32 Triliun dalam 8 Tahunhttps://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-pulihkan-aset-negara-rp332-triliun-dalam-8-tahun.html28 Desember 2023

Mulyadi, Lilik (2020). Model Ideal Pengembalian Aset (Asset Recovery) Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Kencana.

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2020-2024

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 197PK/Pid.Sus/2015 tanggal 29 Desember 2015 dengan Terdakwa Angelina Partricia Pingkan Sondakh

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 430 K/Pid.Sus/2018 tanggal 18 April 2018dengan Terdakwa Imran & Sugiharto

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2162K/Pid.Sus/2022 tanggal 07 Juni 2022 dengan Terdakwa Melia Boentaran & Handoko Setiono

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 24 April 2018 dengan Terdakwa Setya Novanto

Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 18/PID.SUS-TPK/2020/PT.PBR tanggal 01 Oktober 2020 dengan Terdakwa Makmur alias Aan.

Ramiza, Hana (2022) Korupsi Negara Tangkap Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Media Iuris 3 (2): 192-196

Risman (2023) Lelang Beda Sitaan KPK, Upaya Menyelamatkan Keuangan Negarahttps://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-jakarta3/baca-artikel/14382/Lelang-Benda-Sitaan-KPK-Upaya-Menyelamatkan-Keuangan-Negara.html16 Maret 2023

Simabura, Charles & Haykal (2022) Oligarki Melemahkan Perjuangan Indonesia Melawan Korupsihttps://en.tempo.co/read/1664022/oligarchs-weaken-indonesias-fight-against-corruption16 Januari 2023

Saputra, Refki (2017). Tantangan Penerapan Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture) Dalam RUU Perampasan Aset Di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, Jurnal Intergritas, hlm.125-130.

Setiadi, Edi & Kristian (2017). Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Grup Media Prenada.

Sujono (2020). Pemulihan Aset Korupsi, Melalui Pembayaran Uang Pengganti dan Gugatan Perdata Negara. Yogyakarta: Genta Publishing.

Supardi (2018). Perampasan Harta Hasil Korupsi, Perspektif Hukum Pidana yang Berkeadilan.Jakarta: Prenadamedia Group.

Transparency Internantional (2023) Indeks Persepsi Korupsi 2022. Diakseshttps://images.transparencycdn.org/images/Report_CPI2022_English.pdf14 Maret 2023

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atasNomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Utama, Paku (2013). Memahami Asset Recovery & Gatekeeper. Jakarta: Meja Bundar Hukum Indonesia.

Wahyuni Wila (2023) Terbitnya Surat Penghentian Penyidikan di Kepolisianhttps://www.hukumonline.com/berita/a/terbitnya-surat-penghentian-penyidikan-di-kepolisian-lt63d8ef97137db/?page=213 Maret 2023

Wiarti, Jul (2017) Perampasan Aset Berbasis Hukuman Sebagai langkah Untuk Mengembalikan Kerugian Negara (Perspektif Analisis Ekonomi Terhadap Hukum. Tinjauan Hukum UIR 01 (01)

Yahya, Bettina el at (2017) Urgensi dan Mekanisme Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI




DOI: https://doi.org/10.33258/birci.v6i3.7663

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.